zeronews.my.id Asuransi Jiwa Syariah Terbaik di Indonesia - Pengertian asuransi adalah perjanjian kerja sama antara perusahaan asuransi dan nasabah. Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa nasabah harus menyetorkan premi untuk kemudian mendapatkan manfaat pertanggungan jika terjadi kerugian.
Dasar Hukum Asuransi Syariah
Landasan hukum asuransi syariah di Indonesia mengacu pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Artinya, setiap perusahaan asuransi haruslah diawasi oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hukum asuransi syariah dalam Al Quran dan hadits
Hukum asuransi didasarkan dengan menggunakan sistem syariah dalam islam. Surah atau ayat yang menjelaskan dasar hukum asuransi syariah adalah sebagai berikut:
- Surat Al Maidah 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
- Surat An Nisa 9: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap mereka.”
- HR Muslim dari Abu Hurairah: “Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat.”
Dasar hukum menurut fatwa MUI
Dasar hukum menurut fatwa MUI mendasar pada fiqih Islam. Artinya, akad atau perjanjian dalam asuransi syariah didasarkan atas dasar prinsip tolong menolong. MUI mengeluarkan beberapa fatwa yang menghalalkan asuransi syariah. Beberapa fatwa MUI yang mempertegas kehalalan asuransi syariah adalah:
- Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah
- Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
- Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah
- Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah
Dasar hukum dari Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan menjadi payung hukum penyelenggaraan Asuransi Syariah Indonesia. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010 tentang Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.
Adapun beberapa ketegasan dasar hukum dari Pemerintah ini bisa dilihat di BAB I, Pasal I nomor 1 hingga 3, yaitu:
- Pasal 1 Nomor 1: Asuransi berdasarkan prinsip Syariah adalah usaha saling tolong-menolong (ta’awuni) dan melindungi (takafuli) di antara para nasabah melalui pembentukan kumpulan dana (tabbaru’) yang dikelola dengan prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu.
- Pasal 1 Nomor 2: Perusahaan adalah perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya berdasarkan prinsip syariah.
- Pasal 1 Nomor 3: Nasabah adalah orang atau badan yang menjadi nasabah program asuransi dengan prinsip Syariah, atau perusahaan asuransi yang menjadi nasabah reasuransi dengan prinsip syariah.
Produk dan Jenis Asuransi Syariah di Indonesia
Jenis jenis asuransi syariah terdiri atas asuransi mobil syariah, asuransi kesehatan syariah, dan asuransi jiwa syariah. Masing-masing jenis asuransi syariah serupa dengan asuransi konvensional. Berikut ini jenis-jenisasuransi syariah terbaik yang ada di Indonesia:
1. Asuransi mobil syariah
Asuransi kendaraan bermotor syariah maupun mobil syariah memberikan manfaat ganti rugi atas risiko kerusakan mobil, seperti baret, penyok, hilang, hingga kerusakan yang tidak disengaja lainnya. Pengelolaan dana asuransi syariah kendaraan ini mengikuti syariat Islam. Beberapa produkasuransi mobil syariah terbaik di Indonesia mencakup Asuransi ACA Syariah, Asuransi Simas Syariah, Asuransi Astra Buana Syariah, dan masih banyak lagi.
2. Asuransi kesehatan syariah
Asuransi kesehatan syariah memberikan manfaat berupa pertanggungan biaya perawatan kesehatan dengan pengelolaan dana sesuai syariat Islam. Beberapa pilihan asuransi kesehatan syariah terbaik di Indonesia adalah Asuransi FWD Syariah,Asuransi Prudential Syariah, Asuransi Sinarmas MSIG Life Syariah, dan masih banyak asuransi syariah kesehatan terbaik lainnya.
3. Asuransi jiwa syariah
Asuransi jiwa syariah memberikan manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat atau cacat tetap total kepada ahli waris atau keluarga sesuai prinsip syariah. Saat ini ada banyak pilihan asuransi jiwa syariah terbaik di Indonesia, sepertiAsuransi Takaful Keluarga, Asuransi Al Amin, Asuransi JMA Syariah, Asuransi Syariah Prudential, dan masih banyak lagi. Produk Asuransi Jiwa Syariah Terbaik di Indonesia
Asuransi jiwa syariah adalah produk asuransi jiwa yang dikelola sesuai syariat Islam. Perbedaannya dengan asuransi jiwa yang dikelola secara konvensional terletak pada pengelolaan dananya atau yang disebut dengan dana tabarru’.
Dana tabaru’ akan digunakan untuk saling tolong menolong di antara para peserta sesuai dengan akad hibah. Dana ini hanya dikontribusikan pada 4 hal saja, yakni Ujrah, santunan asuransi, biaya reasuransi, dan juga surplus underwriting.
Surplus underwriting adalah selisih lebih dari pengelolaan underwriting yang kemudian dibagikan kepada peserta. Tentunya berbeda dengan keuntungan underwriting di asuransi konvensional yang tidak dibagikan kepada peserta namun menjadi pihak perusahaan asuransi.
Sehingga asuransi syariah tidak hanya membantu menyiapkan diri kita dari risiko tak terduga namun juga dapat membantu sesama, sejalan dengan prinsip sharing risk yang terdapat dalam syariat Islam.
Untuk itu, Lifepal telah menghimpun beberapa produk asuransi jiwa syariah terbaik di Indonesia yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda, antara lain:
- Asuransi Jiwa Prudential Syariah
- Asuransi Jiwa Allianz Syariah
- Asuransi Jiwa Syariah Takaful Keluarga
- Asuransi Jiwa JMA Syariah
- Asuransi Jiwa Syariah Manulife
- Asuransi Jiwa Syariah Al Amin
- Asuransi Jiwa Sinar Mas Syariah
- Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa
- Asuransi Jiwa Syariah AXA Mandiri
- Asuransi Jiwa Syariah Panin
- Asuransi Jiwa Syariah BNI Life
- Asuransi Jiwa Syariah AIA
- Asuransi Jiwa Syariah CAR Life
4. Asuransi pendidikan syariah
Asuransi pendidikan syariah terbagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi dwiguna dan unit link. Asuransi pendidikan dwiguna adalah proteksi asuransi jiwa ditambah instrumen pasar uang. Artinya, manfaat asuransi baru dapat dicairkan ketika terntanggung orang tua mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total. Sementara asuransi pendidikan unit link, artinya memberikan manfaat gabungan antara proteksi asuransi jiwa dan investasi sekaligus. Bedanya, keuntungan investasi akan dibagikan beriringan dengan tahapan sekolah anak.
5. Asuransi kumpulan syariah
Asuransi yang dirancang khusus untuk tertanggung karyawan. Biasanya, perusahaan asuransi memiliki minimum kepesertaan. Artinya, perusahaan baru bisa mengasuransikan karyawannya jika minimum peserta misal 10 orang.
6. asuransi haji dan umroh
Asuransi yang memberikan santunan tunai atau biaya pertanggungan jika peserta asuransi mengalami musibah seperti sakit atau meninggal dunia ketika menjalankan ibadah haji/umroh.
Demikian disampaikan Asuransi Jiwa Syariah Terbaik di Indonesia mudah mudahan bisa dipahami dan semoga bermanfaat ya...
search keyword: pengertian asuransi syariah,perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional,asuransi konvensional adalah,asuransi syariah di indonesia,contoh asuransi syariah,produk asuransi syariah,asuransi jiwa syariah,asuransi kesehatan syariah,akad asuransi syariah,apa itu asuransi syariah,jenis-jenis asuransi syariah,perusahaan asuransi syariah,materi asuransi syariah,perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah,asuransi syariah dan konvensional,perkembangan asuransi syariah di indonesia